Tim penyidik Bareskrim Polri menyimpulkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan karena api dari puntung rokok.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, terdapat tiga puntung rokok yang dibuang pekerja bangunan ke dalam polybag yang berisi sampah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, terdapat tiga puntung rokok yang dibuang pekerja bangunan ke dalam polybag yang berisi sampah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, terdapat tiga puntung rokok yang dibuang pekerja bangunan ke dalam polybag yang berisi sampah.
Related Posts :
Omnibus Law UU Cipta Kerja Sah, Presiden Jokowi Tandatangani 3 Hari Lebih Cepat Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hingga kini masih menuai polemik.Meski telah diprotes oleh sejumlah pihak, DPR dan pemerint… Read More...
Nikah Cuma Bertahan 21 Hari, Kakek Sarna Ceraikan Gadis 17 Tahun, Mahar PCX dan Emas Lenyap Kisah cinta Abah Sarna, kakek 80 tahun dengan Noni, gadis perawan ting-ting berusia 17 tahun di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Sub… Read More...
Sedih! Perjuangan Suami Cari Donor Darah Golongan Langka Demi Istri, Akhirnya Tak Disangka Perjuangan seorang suami mencari donor darah langka untuk istrinya menuai simpati.Berdasarkan informasi, peristiwa ini terjadi di Pale… Read More...
SAH Jokowi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, Jubir Presiden : Ini untuk RakyatDi tengah arus protes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.Omnibus Law UU Cipta Kerja akhirny… Read More...
Injak-Injak Makam Pahlawan, Remaja di Lampung Utara Ngaku Dapat Tantangan dari Teman Remaja berinisial DD (13) yang viral karena videonya menginjak-injak makam pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kotabumi, Lampu… Read More...
0 Response to "Polisi: 3 Puntung Rokok di Polybag Sebabkan Kebakaran Kejagung"
Post a Comment